Parade Mural

Diperbaharui pada 29 November 2021 | Dipublikasikan pada 10 Oktober 2021 | Admin

Judul Kegiatan : Parade Mural Hari Kesehatan Nasional
Tema Kegiatan : Parade Mural
Waktu Pelaksanaan : Pengumpulan Karya
15 Oktober - 12 17 November 2021
Pengumuman Pemenang
15 27 November 2021
Lokasi : Online dan Offline

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional



Pengumuman Pemenang Parade Mural Online

5 Juara Utama

Parade Mural Offline

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional
Offline Competition


Syarat dan Ketentuan

1. Peserta terbuka untuk umum di seluruh wilayah Indonesia.
2. Peserta individu atau mewakili kelompok tertentu.
3. Ukuran mural di tembok minimal 100x100 cm.
4. Pilih satu atau beberapa tema di www.delapankomatujuh.org/s/pm.
5. Gambar dapat dimodifikasi sesuai kreativitas selama pesan yang disampaikan tetap sama.
6. Unggah hasil karya (selfie dengan mural dan video proses pembuatan mural minimal 60 detik) di tautan tinyurl.com/SubmitPMOffline.
7. Follow instagram @fctcindonesia dan unggah juga karyamu di instagram dengan caption yang menarik, tag dan mention akun @fctcindonesia @jokowi serta @kemenkes_ri.
8. Berikan tagar #ParadeMuralHariKesehatanNasional , #HariKesehatanNasional, #RevisiPP109 dan #DelapanKomaTujuh
9. Akun instagram peserta tidak diprivat.
10. Peserta boleh mengunggah lebih dari satu karya.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi whatsapp admin di nomor 081315151691

Hadiah

Juara 1: Rp 2.000.000,-
Juara 2: Rp 1.500.000,-
Juara 3: Rp 1.000.000,-

Timeline

1. Pengumpulan Karya
15 Oktober - 12 17 November 2021
2. Pengumuman Pemenang
15 27 November 2021

Penilaian (Nilai maksimal 15)
1. Komposisi warna (5 skor).
2. Kreativitas dan kesesuaian deskripsi dengan tema yang dipilih (5 skor).
3. Setiap tema yang dipilih memiliki bobot penilaian yang berbeda (5 skor).

Parade Mural Online

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional
Online Competition


Syarat dan Ketentuan

1. Peserta terbuka untuk umum di seluruh wilayah Indonesia.
2. Peserta individu, tidak mewakili kelompok tertentu.
3. Akun instagram peserta tidak diprivat.
4. Pilih satu atau beberapa tema di www.delapankomatujuh.org/s/pm kemudian kreasikan gambar tersebut baik secara digital painting ataupun manual (dicetak dan diwarnai dengan alat pewarna).
5. Peserta diperkenankan menambahkan gambar atau kreasi lainnya, selama tidak mengubah esensi pesan pada gambar.
6. Unggah hasil karyamu dengan mengisi tautan tinyurl.com/SubmitPMOnline
7. Follow instagram @fctcindonesia dan unggah juga karyamu di instagram dengan caption yang menarik, tag dan mention akun @fctcindonesia @jokowi serta @kemenkes_ri.
8. Berikan tagar #ParadeMuralHariKesehatanNasional , #HariKesehatanNasional, #RevisiPP109 dan #DelapanKomaTujuh
9. Peserta boleh mengunggah lebih dari satu karya.
10. Karya yang diikutsertakan ke dalam kompetisi ini menjadi hak milik penyelenggara.

Hadiah

5 orang peserta dengan karya terbaik mendapatkan masing-masing Rp 500.000,- 10 hadiah hiburan berupa merchandise spesial FCTC Indonesia.

Timeline

1. Pengumpulan Karya
15 Oktober - 12 17 November 2021
2. Pengumuman Pemenang
15 27 November 2021

Penilaian (Nilai maksimal 15)
1. Komposisi warna (5 skor).
2. Kreativitas dan kesesuaian caption dengan tema yang dipilih (5 skor).
3. Setiap tema yang dipilih memiliki bobot penilaian yang berbeda (5 skor).
Tema dengan skor 3
Skor: 3
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
8 juta orang meninggal karena epidemi rokok VS 4 juta orang meninggal karena pandemi Covid-19
Persoalan Pandemi Covid-19 dan Epidemi Rokok seharusnya menjadi kepedulian bersama karena sama-sama berbahaya, dimana dalam jangka waktu kurang dari satu tahun keduanya sama-sama merenggut ribuah korban. Menurtu data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia telah meninggal karena Covid-19. Sementara itu melansir laman Kemenkes, setiap tahunnya ada 8 juta perokok yang meninggal akibat penyakit yang disebabkan oleh tembakau. Epidemi rokok bahkan bisa meningkatkan risiko kematian akibat Covid-19 karena merokok berdampak meningkatkan risiko faktor penularan Covid-19 dan memperberat infeksi (Agus Dwi Santoso, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia-PDPI). Menurut Agus, ada sejumlah faktor yang menyebabkan merokok meningkatkan risiko terjangkit Covid-19, yakni: (1) merokok menyebabkan gangguan pada sistem imunitas (2) merokok meningkatkan regulasi reseptor ACE2 serta (3) merokok menyebabkan terjadinya komorbid dan meningkatkan transimisi virus ke tubuh melalui media tangan. Karena itu mengingat kaitan yang sangat era tantara dampak buruk rokok dan risiko kematian akibar Covid-19, seharusnya upaya pengendalian konsumsi produk tembakau masuk dalam Program Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Berikut sejumlah bukti yang menunjukkan kaitan antara covid-19 dan rokok: 1. Penelitian dari Cina menunjukkan bahwa perokok memiliki resiko terinfeksi SARS-CoV-2 14 kali lebih tinggi dan mengalami dampak yang lebih buruk dibandingkan mereka yang bukan perokok (Sumber: Zhou F, Yu T, Ronghui D, et al. Clinical course and risk factors for mortality of adult inpatients with COVID-19 in Wuhan, China: a retrospective cohort study. Lancet; published online March 2020) 2. Bukti terkini menunjukkan bahwa perokok menjadi lebih rentan memiliki gejala-gejala COVID-19 yang lebih parah jika dibandingkan dengan bukan perokok. Dalam sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh the New England Journal of Medicine, perokok memiliki resiko gejala sebanyak 2,4 kali lebih parah jika terkena COVID-19 dibandingkan dengan bukan perokok. 3. Perokok memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap COVID-19 karena dengan merokok berarti jari-jari (dan mungkin rokok yang telah terkontaminasi) bersentuhan dengan bibir, yang meningkatkan kemungkinan adanya transmisi virus dari tangan ke mulut (Sumber: World Health Organization. Tobacco and waterpipe use increases the risk of suffering from COVID-19. 2020, WHO EMRO | Tobacco and waterpipe use increases the risk of COVID-19 | Know the truth | TFI)
Skor: 3
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Beli rokok dapat kanker gratis
Melansir laman Kemenkes, merokok dapat menyebabkan 20 jenis kanker dan memiliki risiko dua kali lipat terkena serangan jantung dan stroke. Perokok juga memiliki risiko 15-30 kali lebih tinggi terkena kanker paru atau meninggal akibat kanker paru dibandingkan orang yang tidak merokok (data dari Centers for Disease Control and Prevention-CDC). Di Amerika Serikat, merokok dikaitkan dengan sekitar 80-90 persen kematian akibat kanker paru. Bahkan tidak hanya perokok, tapi orang yang terpapar asap rokok juga berpotensi terkena kanker paru, karena ketika seseorang terhirup asap rokok yang penuh dengan zat penyebab kanker (karsinogen), maka perubahan pada jaringan paru-paru segera dimulai. Asap rokok mengandung campuran beracun lebih dari 7000 bahan kimia, dimana sekitar 70 di antaranya diklasifikasikan sebagai karsinogenik atau penyebab kanker. Hal itu termasuk arsenik, benzene, cadmium, kromium, formaldehida, N-nitrosamin, nikel, dan vinil klorida. Ketika terpapar bahan kimia ini dan bahan kimia lainnya dalam asap rokok, sel-sel paru bisa mulai bermutasi dan membentuk tumor kanker. Ada beberapa cara asap rokok bisa menyebabkan kanker paru-paru, antara lain: • Kerusakan DNA Langsung Saat terpapar karsinogen, untaian DNA bisa mulai pecah sehingga sel berkembang biak secara berlebihan dan mencegah apoptosis, yaitu kematian sel yang terprogram yang menyediakan ruang untuk penggantian dengan sel baru yang sehat. Perubahan itu menyebabkan sel kanker bisa berkembang biak secara tidak terkendali dan hampir tidak bisa mati. • Perbaikan Sel yang Terganggu Mekanisme yang membantu tubuh melawan kanker seharusnya bisa menghancurkan sel yang bermutasi. Gen penekan tumor memberi kode untuk enzim yang memicu kematian sel yang rusak dan memerintahkan tubuh untuk membuat sel yang baru dan sehat. Tapi, kromium dari asap rokok bisa mengikat DNA dan secara efektif membungkam gen penekan tumor. • Peradangan Saat terpapar asap rokok, tubuh akan merespons dengan melepaskan senyawa proinflamasi sebagai upaya untuk meminimalkan kerusakan sel. Seiring berjalannya waktu, peradangan yang terjadi bisa merusak DNA seluler dan mengubah cara sel menempel satu sama lain. Hal ini memungkinkan sel kanker untuk bermigrasi dengan bebas dan menjadi invasif.
Skor: 3
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Adiksi rokok : Dia sejahtera, kita yang sakit
Paru-paru merupakan organ penting pada manusia. Kerusakan paru-paru yang paling banyak disebabkan oleh kanker selalu meningkat setiap tahun nya. Pada tahun 2020 disebutkan bahwa peningkatan penderita kanker paru-paru meningkat mencapai sepuluh kali lipat dan paling banyak disebabkan oleh rokok. Wanita Indonesia Tanpa Tembakau Jawa Timur melalui jawapos memperkuat data, penderita kanker paru-paru akibat rokok naik menjadi sebanyak 11,6 persen atau sebanyak 2,1 juta. Berdasarkan latar belakang, memerangi industri rokok merupakan aksi yang paling tepat saat ini untuk menyelamatkan generasi selanjutnya agar lepas dan terhindar dari kerusakan paru-paru.
Skor: 3
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Kreatif tak perlu zat adiktif
Kreativitas adalah kemampuan individu dalam menggunakan imajinasi dan berbagai kemungkinan yang diperoleh karena interaksi dengan ide atau gagasan, orang lain serta lingkungan, tentunya untuk membuat koneksi dan hasil yang baru juga memiliki makna. seringkali industri rokok mengaitkan adiktif dengan kreativitas. padahal kreativitas adalah sesuatu yang diusahakan seperti memahami tujuan, persiapan, inkubasi, iluminasi, verifikasi, bukan datang dengan zat adiktif.
Skor: 3
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Uang Masyarakat Miskin
Masyarakat miskin mengalokasikan belanja kedua rumah tangga untuk membeli rokok.
Skor: 3
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Tolak Jadi target
Industri rokok sangat agressif menargetkan anak-anak dengan cara meletakkan iklan rokok di sekitar sekolah. 85% sekolah dikelilingi oleh berbagai macam iklan rokok. Tujuannya untuk menjadikan anak muda sebagai perokok pengganti (survei yayasan lentera anak)
Tema dengan skor 4
Skor: 4
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Waspada jebakan industri rokok (Beasiswa)
Berhati-hatilah anak muda dan perguruan tinggi terhadap jebakan beasiswa dari perusahaan rokok. Tahukah kalian bahwa program CSR perusahaan rokok melalui pemberian beasiswa Pendidikan sejatinya menjadikan Lembaga Pendidikan dan para mahasiswa penerima beasiswa menjadi terbelenggu. Karena baik perguruan tinggi maupun beasiswa akan menjadi tidak kritis terhadap perusahaan rokok, tidak berani berbicara walaupun perusahaan rokok melakukan berbagai strategi manipulatif untuk memasarkan produk rokok, karena mereka merasa berhutang budi atas bantuan biaya pendidikan dari perusahaan rokok. Tidak jarang bahkan pada pada akhirnya Lembaga Pendidikan dan mahasiswa penerima Beasiswa Rokok justru menjadi brand ambassador bagi perusahaan rokok dengan mempromosikan dan mengangkat citra positif perusahaan rokok, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakatnya secara luas.
Skor: 4
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Waspada jebakan industri rokok (Musik)
Menurut Kemenkes RI, remaja menjadi target pemasaran rokok karena semakin muda seseorang mulai merokok, semakin lama dan banyak keuntungan yang diperoleh Industri rokok, karena akan loyal kepada merek rokok pertama kali yang dihisap. Remaja merupakan segmen pasar yang luas dan terbuka, selalu mengikuti trend mode, termasuk rokok. Mudah terpengaruh oleh sesuatu yang baru, unik dan menarik (Kemenkes RI, 2020). Philip Morris International, dalam sebuah dokumen, menyebutkan bahwa anak muda zaman sekarang lebih bereaksi terhadap musik dan gambar ketimbang terhadap media cetak. Musik adalah bahasa mereka, sumber ide dan tren anak muda. sehingga musik adalah pintu masuk paling strategis yang harus didukung. Salah satunya adalah dengan mendanai acara atau festival musik (Chamim dkk., 2011) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Apa sebab remaja menjadi target pemasaran rokok?. Dapat diakses melalui: <http://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/penyakit-paru-kronik/page/12/apa-sebab-remaja-menjadi-target-pemasaran-rokok> (diakses pada 11 Oktober 2021) Chamim, M. Dhyatmika, W. Lamuri, S F. Gaban, F. Hamzah, A. 2006. A Giant Pack of LIES Bongkah Raksasa Kebohongan; Menyorot Kedigdayaan Industri Rokok di Indonesia. KOJI Communcations. Jakarta: TEMPO Institute.
Skor: 4
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Deal or No Deal with tobacco industry
Deal or No Deal merupakan sebuah acara permainan di televisi dimana seorang peserta terpilih akan memilih sebuah koper berisi nominal uang tertentu dan selama permainan berjalan, peserta akan diberikan penawaran untuk menukar koper yang telah ia pilih dengan nominal yang bisa saja lebih rendah atau lebih baik dari nominal yang ada di dalam koper yang telah dia pilih. No Deal with TI memiliki arti tidak sepakat; tidak berurusan; tidak bekerjasama; tidak nerhubungan dengan industri rokok dan apapun tawaran, produk, kerja sama, keuntungan yang mereka berikan. (ini harus data based/ ilmiah kah? bingung...)
Skor: 4
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Waspada jebakan industri rokok (Olah Raga)
Olahraga merupakan jebakan industri, hal ini diperkuat dengan dibentuknya PB Djarum pertama kali pada tahun 1969 yang tujuan pertamanya adalah perkumpulan internal pekerja rokok. Selanjutnya pada tahun 1974 PB Djarum resmi dibuka untuk umum. Didorong dengan kecintaan CEO PT. Djarum Robert Budi Hartono terhadap olahraga bulutangkis setiap hari disalah satu tempat di Kudus selalu dilakukan latihan, sehingga atlit bulutangkis pertama kali lahir, yaitu Liem Swi King. Liem Swie King yang meraih prestasi demi prestasi secara gemilang, menumbuhkan keinginan Budi Hartono untuk serius mengembangkan PB Djarum. PB Djarum terlihat sangat sukses dengan olahraga bulutangkis ketika Indonesia merebut Piala Thomas pada 1984 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kala itu, dari delapan pemain, tujuh di antaranya berasal dari PB Djarum yaitu Liem Swie King, Hastomo Arbi, Hadiyanto, Kartono, Heryanto, Christian Hadinata, dan Hadibowo. Satu pemain lagi adalah Icuk Sugiarto. Berdasarkan cerita sejarah dari PB Djarum diketahui bahwa selama sekitar 50 tahun bangsa Indonesia dibutakan oleh industri rokok yang mengatas namakan olahraga untuk menarik minat anak-anak dan remaja. Kesan keren dan sporty pada kegiatan PB Djarum membuat pikiran anak-anak dan remaja menjadi biasa terhadap rokok. PT. Djarum sendiri secara terang-terangan melanggar PP 109 Tahun 2012, disebutkan dalam pasal 36 dan 37 bahwa industri rokok dilarang mensponsori kegiatan dengan memajang nama dan logo merek rokok. Sementara dalam kegiatan audisi PB Djarum selalu terpampang merek djarum pada baju calon atlit bulutangkis yang di audisi dan iklan disepanjang jalan menuju tempat audisi diselenggarakan. Berlandaskan PP 109 Tahun 2012 Yayasan Lentera Anak menggugat PT. Djarum melalui audisi djarum pada tahun 2019. Yayasan Lentera Anak mengungkapkan bahwa audisi djarum ini merupakan kegiatan eksploitasi anak yang menggunakan badan anak untuk beriklan. Kemenangan Yayasan Lentera Anak diawali dengan mundurnya djarum sebagai sponsor kegiatan olahraga pada PBSI dan sampai saat ini industri rokok belum terdengar bekerjasama dengan olahraga. Kegiatan mural ini memiliki tujuan untuk selalu mengingatkan bahwa industri rokok selalu berinovasi bahkan berkamuflase dengan bekerjasama pada kegiatan olahraga (jebakan).
Skor: 4
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Rokok elektrik : solusi dengan masalah baru
Rokok Elektronik sama-sama berbahaya. Terkandung nikotin didalamnya yang membuat orang kecanduan mengkonsumsinya. Tak jarang juga ditemukan resiko terjadi masalah proses pemanasan yang dapat meledak ketika dihisap. Juga beresiko adanya zat narkotika yang dimasukkan ke dalam liquid. Rokok elektronik sampai saat ini belum mendapatkan izin BPOM.
Skor: 4
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Puntung Rokok Membahayakan Lingkungan
Puntung rokok adalah sampah B3 (bahan beracun berbahaya) yang membutuhkan waktu yang lama untuk terurai dan apabila dibuang sembarangan akan merusak lingkungan hidup. Hasil riset dilakukan Jenna Jambeck, peneliti dari Universitas Georgia, menunjukkan bahwa tahun 2015, sampah puntung rokok adalah merupakan sampah terbanyak ada di laut sebanyak 52 juta batang. Banyak binatang seperti burung, ikan yang mengira sampah puntung rokok adalah makanan.
Tema dengan skor 5
Skor: 5
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Lindungi Kesehatan masyarakat atau Lindungi bisnis rokok ?
Dalam berbagai media telah dibahas bahwa banyak peraturan maupun kebijakan yang dibuat pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan industri rokok dibandingkan kepentingan kesehatan masyarakat luas. Terlihat dari komitmen pemerintah yang tak kunjung melakukan ratifikasi FCTC untuk Indonesia. Pemerintah beralasan bahwa Indonesia telah memiliki PP 109 yang sudah baik dalam meregulasi konsumsi tembakau. Nyatanya, PP 109 pun dinilai masih belum bisa menekan konsumsi tembakau di Indonesia, terbukti dengan meningkatnya prevalensi perokok terkhusus perokok anak setiap tahunnya, untuk itu PP 109 perlu ditinjau ulang. Berdasarkan Keppres No.9/2018 seharusnya PP 109 sudah diperbaiki, namun karena pemerintah yang berpihak pada industri, revisi PP 109 tak kunjung dikerjakan oleh pihak-pihak terkait hingga detik ini. Jika memang pemerintah peduli terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup rakyatnya, tentu revisi PP 109 harus dilakukan sekarang juga. <a href="https://health.kompas.com/read/2015/12/23/135934923/Sinyal.Keberpihakan.Pemerintah.pada.Industri.Rokok.Sepanjang.2015?page=all">sumber:health.kompas.com</a> <br> <a href="https://www.kompas.id/baca/kesehatan/2020/01/02/partisipasi-industri-tembakau-dan-keberpihakan-pemerintah/ ">sumber:kompas.id</a> <br> <a href="https://theconversation.com/konsumsi-rokok-meningkat-di-tengah-covid-akibat-regulasi-pengendalian-tembakau-yang-lemah-166658 ">sumber:theconversation.com</a>
Skor: 5
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Tak ada perlindungan tanpa regulasi
Peraturan yang tidak jelas dianalogikan dengan payung bolong. PP 109 Tahun 2012 yang merupakan satu-satunya peraturan yang mengatur zat adiktif rokok untuk saat ini sudah tidak relevan. Pasal yang sering dilanggar adalah pasal tentang iklan rokok dan sponsorship rokok. Masih banyak iklan rokok yang diletakkan diluar ruang bahkan disekitar sekolah. Tidak hanya itu, kegiatan-kegiatan siswa dan atau mahasiswa juga masih banyak yang di sponsori oleh rokok. Oleh sebab itu, melalui gambar ini kami berusaha menyampaikan bahwa revisi PP 109 Tahun 2012 perlu segera dilakukan agar target pemerintah menurunkan prevalensi dapat terwujud. Tidak hanya itu, revisi PP 109 Tahun 2012 juga dapat membantu terwujudnya generasi masadepan yang sehat dan berkualitas.
Skor: 5
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Bisnis rokok meluas, petani tembakau tertindas
Petani tembakau nyatanya sampai hari ini tidak ada yang diuntungkan dari hasil tembakaunya. Petani tembakau tidak memiliki daya tawar. Sebab industri rokoklah yang memberikan harga. Hasil tembakau yang ada di Indonesia nyatanya tidak memenuhi kebutuhan industri rokok sehingga harus mengimpor hasil tembakau dari luar negeri. BIaya perawatan yang dilakukan petani tembakau faktanya lebih tinggi daripada harga beli dari industri rokok.
Skor: 5
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Industri rokok : Serigala berbulu domba
Industri rokok ibarat serigala berbulu domba, yang mengartikan bahwa mereka ingin membunuh masyarakat dengan produk berbahaya (rokok) yang mereka jual namun berusaha memanipulasi pengetahuan masyarakat bahwa mereka berjasa untuk negara. Industri rokok membangun opini kebohongan yang terus diulang-ulang hingga menjadi kebenaran di tengah masyarakat, agar menarik simpati masyarakat bahwa kehadiran mereka sangat baik, menguntungkan bagi negara dan sekitarnya. Sehingga produk rokok dianggap normal dan bisa dibeli masyarakat.
Skor: 5
Form (+contoh gambar belum diwarnai):
Bantu-bantu sambil jual candu
Pada tahun 2019 lalu, Acara Audisi Umum beasiswa Djarum Badminton melanggar peraturan pemerintah tentang penggunaan brand image produk tembakau yang digunakan ditubuh anak-anak. pasal yang dilanggar yaitu: - Menggunakan dan memanfaatkan tubuh anak dalam mempromosikan brand image produk tembakau Djarum (melanggar undang-undang perlindungan anak pasal 66 dan 76) - Melibatkan anak dalam penyelenggaraan acara yang disponsori oleh produk tembakau (melanggar Peraturan Pemerintah No. 109/2012 pasal 47) - Penggunaan merek dan logo produk tembakau dianggap sebagai brand image produk tembakau dan sponsorship penerbitan (melanggar Peraturan Pemerintah No. 109/2012 pasal 37) Dari sudut pandang marketing, ketika logo, brand tampil dalam sebuah acara untuk tujuan apa pun, itu sudah mencakup branding produk. Audisi Djarum ini murah dibanding benefit yang mereka terima. Ada 4.500 anak terekspos oleh merek Djarum, sementara mereka hanya mengeluarkan beasiswa untuk 25-30 anak. Audisi adalah cara sangat murah dalam mempromosikan produk Djarum ke anak-anak, pasar masa depan rokok di Indonesia.