Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 -2024, Pemerintah menargetkan perokok anak turun menjadi 8,7% pada tahun 2024 dengan melakukan Revisi PP 109/ 2012 yang diamanatkan oleh Perpres No.18/2020.
Revisi PP 109/2012 sudah tertunda lebih dari 2 tahun dan hingga kini prosesnya masih tertahan di Kementerian Kesehatan. Meskipun Presiden telah memberi mandat melalui Perpres No.18/2020 dan Menko PMK sudah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan agar menyelesaikan pembahasannya.
Ayo dukung Menteri Kesehatan segera menyelesaikan revisi PP 109/2012 untuk selamatkan anak Indonesia, jangan sampai kita kehabisan waktu !
Ikut DukungRevisi PP 109 harus segera diselesaikan untuk melindungi anak dalam situasi darurat rokok.
Baca selengkapnyaKumpulan informasi mengenai data, statistik, dan infografis seputar kegiatan DelapanKomaTujuh
Baca selengkapnyaDari partisipan DelapanKomaTujuh yang telah ikut-dukung, ikut-tanya, dan ikut-bingkai.
Baca selengkapnyaDelapanKomaTujuh mendukung segera selesaikan Revisi PP 109/2012 untuk menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada 2024
Inilah suara kami untuk dukung Menteri Kesehatan Revisi PP 109 tahun 2012.
Ayo dukung pemerintah segera menyelesaikan revisi PP 109/2012 untuk selamatkan anak Indonesia.